Peraturan Pemerintah nomor 60 tahun 2016 tentang
Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada
Kepolisian Republik Indonesia (Polri), berlaku pada tanggal 6 Januari 2017
Postingan populer dari blog ini
Dalam rangka mewujudkan pelayanan yang prima kepada masyarakat, Samsat Jember secara terus menerus melaksanakan inovasi dalam bidang pelayanan, salah satunya adalah pelayanan Samsat Drive Thru yang melayani pembayaran pajak khusus Penul (Pendaftaran Ulang) 1 tahun. Samsat Drive Thru Jember terdiri dari 2 (dua) yaitu : a. Samsat Drive Thru Samsat dr Soebandi di Jl. Kalimantan no. 142 Kelurahan Sumbersari Kecamatan Sumbersari Kabupaten Jember. b. Samsat Drive Thru Samsat Teratai di Jl. Teratai no. 11 - 12 Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Komentar
Posting Komentar